Kolaborasi Lintas Instansi dalam Sosialisasi Sekolah Bebas Asap Rokok di UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut
UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif melalui implementasi Program Sekolah Bebas Asap Rokok. Program ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan warga sekolah sekaligus membangun budaya hidup sehat di lingkungan pendidikan.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut menerima kunjungan sosialisasi implementasi Sekolah Bebas Asap Rokok yang dilaksanakan langsung di lingkungan sekolah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh warga sekolah mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok.
Dalam kegiatan sosialisasi, narasumber menyampaikan materi mengenai implementasi Sekolah Bebas Asap Rokok sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2014. Peraturan daerah tersebut menjadi landasan hukum dalam upaya perlindungan masyarakat dari dampak negatif paparan asap rokok, khususnya bagi anak dan remaja usia sekolah.
Implementasi Sekolah Bebas Asap Rokok tidak hanya berfokus pada larangan merokok di lingkungan sekolah, tetapi juga mencakup upaya edukasi, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan. Seluruh warga sekolah, termasuk guru, tenaga kependidikan, murid, orang tua, dan tamu yang berkunjung, diharapkan dapat mematuhi ketentuan kawasan tanpa rokok sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Melalui sosialisasi ini, sekolah didorong untuk memperkuat berbagai langkah strategis, seperti pemasangan media informasi kawasan tanpa rokok, penyusunan tata tertib yang mendukung implementasi kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan edukatif yang mendorong penerapan pola hidup sehat di kalangan murid.
UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut meyakini bahwa lingkungan sekolah yang bebas dari asap rokok akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pembelajaran dan kesejahteraan seluruh warga sekolah. Lingkungan yang sehat dapat mendukung tumbuh kembang murid secara optimal, meningkatkan konsentrasi belajar, serta membentuk karakter yang peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan.
Secara keseluruhan, sosialisasi implementasi Sekolah Bebas Asap Rokok merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat dan berkualitas. Dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2014, UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya budaya hidup sehat dan lingkungan sekolah yang bebas dari paparan asap rokok.
.jpg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar